03 Februari 2008

Kasus Hercules Menyita Perhatian (2-Habis)

SEPERTI apakah tulisan Deri Ahirianto sehingga Hercules dan kawan-kawannya itu bisa seperti itu terhadap Indo.Pos? Faktanya, ada miskomunikasi wartawan dengan Hercules. Wartawan mengaku mewawancarai Hercules, namun Herculesnya menyatakan tidak pernah. Kalau pun ngomong dengan Deri, menurut Hercules, itu bukan untuk wawancara.
Dilihat dari foto di tulisan itu, benar Deri ada di sekitar Hercules. Saat itu Hercules menghadiri acara Forkabi. Hercules duduk di depan, dan saat itulah Deri mengambil gambarnya. Foto Hercules itu dimuat dalam tulisan. Deri memang sempat ngomong-ngomong dengan tokoh pemuda dari Timor Timur itu. Sayangnya terjadi kesalahpahaman tadi.
Itulah yang ikut membuat Hercules marah, ditambah lagi tulisan itu sedikit mengusik eksistensi dirinya di Tanah Abang. Hercules menurut ulasan Deri tidak lagi berkuasa di kawasan pasar grosir terbesar tersebut. Hercules disebut seolah terusir dari sana setelah beberapa ormas pemuda lokal didirikan. Di sini Hercules marah lantaran dirinya seolah disamakan dengan kelompok preman. Dia tidak mau disebut demikian.
"Siapa yang preman. Saya bukan preman, saya malah melindungi masyarakat dan banyak membantu masyarakat. Memberikan sumbangan kepada masyarakat," kata Hercules berapi-api saat di ruang redaksi Indo.Pos. Dia malah memperlihatkan surat penunjukkan dirinya dari Tim Sukses SBY untuk membantu pemenangan SBYpada pilpres 2004. Apa yang diakui Hercules ada benarnya. Sisi humanis dan sosial Hercules cukup tinggi. Dia tak henti menggalang bantuan sosial bagi korban bencana. Tsunami di Aceh, gempa dan tsunami di Jogja dan Pangandaran buktinya. Dia bahkan mengajak Indo.Pos ikut meliput bakti sosialnya. Jauh sebelum itu, dia pun banyak terlibat dalam aksi-aksi sosial di Tanah Abang. Tidak heran kalau Hercules menjadi dewan pembina Forkabi.
Di kawasan Pasar Tanah Abang, apalagi. Dia memang cukup dikenal. Tapi sejak sudah tujuh tahun lamanya Hercules meninggalkan kawasan tersebut. Itulah sebabnya, ketika Hercules dikait-kaitkan lagi di sana, dia marah bukan kepalang. Deri sebenarnya menulis apa adanya. Juga pernyataan Hercules yang sudah 7 tahun meninggalkan Tenabang.


LENGANG: Suasana salah satu sudut ruang redaksi Indo.Pos setelah ditinggalkan awaknya usai naik cetak dan pasca kejadian.

Dalam tulisan, Deri juga menyebut Hercules kini lebih santun. Itu pula yang ikut memicu kemarahan. Seolah-olah sang pemuda itu hidupnya galak, tidak berperikemanusiaan dan semacamnya. Itu dibantah keras. Namun, Deri punya alasan karena dalam tulisannya itu juga menyebut Hercules telah banyak mendekatkan diri pada Tuhan. Apalagi dia sudah masuk Islam. Sayangnya, keterangan ini tidak didapat dari Hercules, tapi ungkapan dari orang dekat Hercules. Begitulah, akhirnya Indo.Pos secara jujur mengakui ada misunderstanding dalam wawancara itu. Indo.Pos memuat klarifikasinya yang, dengan itu, menjadi jalan masuk untuk melakukan perdamaian. Dan itu dimungkinkan oleh UU. Kami sebenarnya menuntut pelaksanaan UU Pers, namun kepolisian justru memproses Hercules dan kawan-kawan berdasarkan KUHP.
Tapi bagaimana pun, kejadian dengan Hercules cukup menyita banyak perhatian. Teman-teman dari daerah banyak bertanya. Saya katakan, itulah risiko sebuah kebebasan pers. Sesuatu yang diperjuangkan, namun tak sedikit menjadi bumerang.

26 Januari 2008

Kasus Hercules Menyita Perhatian (1)

MASIH ingat kasus penyerangan kelompok Hercules ke Indo.Pos? Itulah satu dari puluhan kasus main hakim sendiri yang cukup menyita banyak perhatian. Hercules Rosario Marshal adalah komandan kelompok pemuda yang sangat terkenal di Jakarta. Entah apa, dia marah ditulis di Indo.Pos. Akibatnya dia bersama 14 anggotanya melakukan aksi main hakim sendiri dan merusak peralatan kerja redaksi Indo.Pos.
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada 20 Desember 2005, pukul 21.30 wib. Saat itu redaksi tengah sibuk-sibuknya menyiapkan edisi terbitan berikutnya. Semua komputer terisi semua. Tak lama, dari pintu lift masuklah 15 pemuda untuk mencari seseorang. Mereka mencari Deri Ahirianto. Maklum Deri adalah wartawan Indo.Pos yang menulis features tentang sepak terjang Hercules tersebut. Beruntung yang dicari tidak ada. Namun sial, mereka mencari sasaran lain. Siapa pun yang masih bekerja harus berhenti. Komputer harus dimatikan. Yunus Rizki dari Jawa Pos kena bogem kelompok itu. Tulang hidungnya patah dan dilarikan ke RS. Bisa dibayangkan bagaimana ngerinya situasi saat itu.
Saya sendiri tidak di tempat, lagi keluar makan malam. Saya baru tahu ketika mau naik lift diberitahukan di bawah bahwa ada kelompok Hercules yang mengamuk. Saya harus naik karena melalui monitor CCTV di ruang securiti situasi di lantai 10 Graha Pena Jakarta sudah tak terkendali. Saya naik. Begitu mau masuk lift, seseorang dari atas keluar dari lift yang tidak saya kenal menyampaikan sebaiknya saya tidak naik. "Nanti tidak bisa kembali," katanya. Entah apa maksudnya, tapi tetap saja saya naik.
Di atas, astaga, situasinya sangat tegang. Anak-anak redaksi ketakutan. Mereka diteror untuk tidak bekerja. Hercules tampak berteriak-teriak. Saya melihat ada genangan darah. Oleh sekuriti saya diminta tidak melakukan konfrontasi. Dua polisi yang ada juga minta saya tidak bereaksi. Soalnya Hercules dan kawan-kawan sudah sulit dihentikan. Saya pasrah, Hercules minta pemimpin redaksi dihadirkan.
Irwan Setyawan baru datang 15 menit kemudian. Begitu datang dia diminta bertanggungjawab. Irwan mengatakan masalahnya harus diklarifikasi dulu. Kalau memang ada salah tulis, kata Irwan, wartawan yang menulis akan dipecat. Itu untuk mencegah aksi kekerasan di ruang redaksi. Itu pula yang dipegang Hercules. Keadaan mereda, nego dimulai. Kami menggiring kelompok Hercules ke lantai 1. Di sana ada ruangan rapat yang tenang, biar redaksi di atas tidak terganggu.
Nego di bawah sempat tegang. Hercules menuntut Deri dipecat. Iya, lalu saya langsung menelepon Deri yang tengah off kerja. "Deri, atas nama pimpinan, mulai malam ini Anda dinonaktifkan dari Indo.Pos!" kata saya dengan suara lantang agar didengar oleh Hercules dkk. Emosi Hercules mulai reda. Non aktif dan dipecat itu beda. Begitu dlam hati saya. Pemuda asal Timor Timur itu masih minta pernyataan maaf Indo.Pos di halaman 1. Tapi kami hanya mau jika itu masuk dalam skema perdamaian dan sesuai UU Pers 40/1999.
Aparat dari Polsek Kebayoran Lama datang. Kami berharap malam itu bisa ada perdamaian untuk meredakan aksi anarkis. Kapolres yang juga datang akhirnya bisa mengantisipasi dengan menggiring dua pihak ke Mapolsek Kebayoran Lama. Di sana diteken akta perdamaian. Irwan Setyawan di pihak Indo.Pos dan Hercules sendiri di pihak lain. Saksi-saksinya adalah Kapolsek, Kanit Reskrim, Husein Sani dari Forum Betawi Rempug (FBR), dan saya dari Indo.Pos.
Karena kasusnya mendapat liputan luas, peristiwa itu sampai ke Istana dan Mabes Polri. Kadiv Humas Mabes Polri besoknya datang melihat keadaan redaksi Indo.Pos dan berjanji akan menindaklanjuti kasusnya. Benar, tanggal 23 Desember 2005 Hercules ditangkap dan dijebloskan ke tahanan. Berikutnya ditahan pula empat anggotanya. Begitu Hercules ditahan, lima pengacara Hercules protes. Dia teriak di media massa akan menggugat Indo.Pos. "Mengapa harus ditahan, kan sudah ada perjanjian damai," serunya di TV.
Malamnya wawancara saya ditayangkan di RCTI menjawab ancaman pengacara Hercules. Bahwa Indo.Pos siap menghadapi gugatan. Perjanjian damai yang dibuat kedua pihak berlaku untuk mengerem agar kedua pihak tidak emosi dan dendam, bukan untuk menghentikan proses hukum. Izul Mutho, redaktur Indo.Pos dalam siaran live di Metro TV juga menegaskan sikap Indo.Pos.
Di balik tahanan, Hercules terus mendesak pengacaranya agar dibebaskan atau minimal tahanan luar. Segala upaya mereka lakukan. Salah satunya ramai-ramai datang ke Indo.Pos minta perjanjian perdamaian yang diteken di Mapolsek Kebayoran Lama diperbaharui. Kami setuju. Nego dengan lima pengacara Hercules berlangsung di lantai 1.
Saya, Irwan Setyawan, Hinca Panjaitan, dan Maksum dari ombudsmen Jawa Pos tenang menghadapi keinginan mereka. Mereka terus terang bahwa akta damai itu akan digunakan untuk penangguhan penahanan Hercules. Itu juga akan dijadikan alat bukti untuk meringankan vonis di pengadilan. Perjanjian akhirnya tuntas. Perjanjian itu diteken pada 29 Desember 2005.
Memang, adanya perjanjian itu sedikit menimbulkan anggapan miring, bahwa Indo.Pos takut untuk memperpanjang persoalan, padahal nyata-nyata sudah menjadi korban kriminalisasi pers. Sebagian ada dari teman-teman wartawan yang skeptis memang, apalagi merekalah yang banyak demo ke Mapolda agar kasus itu diproses sampai tuntas.
Kami menjelaskan bahwa akta perdamaian bukanlah untuk menghentikan proses hukum. Upaya hukum itu malah kita dorong terus untuk dipercepat. Kami pun mengikuti proses-prosesnya. Seperti ikut menjadi saksi pelapor di sidang Pengadilan Negeri Jaksel. Kerabat Hercules juga datang ke Indo.Pos guna meminta pengakuan damai dari korban. Kami berikan karena kami ingin masalahnya cepat tuntas. (bersambung)

01 Januari 2008