04 Agustus 2007

Kajati Marah, Kajati Berang

TABLOID ProDemokrasi banyak sandungan. Ulasan-ulasannya banyak yang membuat orang kebakaran jenggot. Mungkin ini balas dendam setelah kran kebebasan pers dibuka. Para wartawan yang tadinya hidup dalam bayang-bayang pembredelan, kini berubah bebas, bahkan ada yang bablas. Syukurlah ada aturan main yang selalu kami pegang.
Suatu hari ProDem membuat cover depan dengan judul "Kejaksaan Gombal". Judul itu ingin menegaskan bahwa kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sangat amburadul. Reformasi mengagendakan salah satunya adalah penegakan supremasi hukum, tapi kejaksaan saat itu masih jalan di tempat. Istilah gombal dalam hal ini diambil dari bahasa populer sehari-hari. Bukan pengertian dalam bahasa Jawa.
Pelanggaran hukum merajalela, namun kejaksaan hanya janji-janji gombal untuk meringkus pelakunya. Tidak ada action, bahkan banyak yang dipetieskan. Lainnya diselesaikan dengan istilah 86. Ulasan ProDem sangat telak dalam menggambarkan kinerja Kejati Sultra. Maka besoknya, Kajati Sultra, Soewarsono SH, langsung mencak-mencak.



Hari itu adalah hari Jumat. Di saat kantor ProDem sepi, Soewarsono datang. Marah dan mencari pemimpin redaksi ProDem. Sekretaris redaksi bingung. Maklum dia perempuan. Saat saya datang, Soewarsono sudah pulang. Dia menitip pesan berat: Mohon pemimpin redaksi besok datang menghadap Soewarsono SH di ruang kerja Kajati Sultra.
Saya tidak kaget, sebab pejabat di era orde baru adalah pejabat yang haus dilayani, disanjung, dan jangan coba-coba disentuh. Itu terbawa sampai memasuki era reformasi 1998 dan seterusnya. Tidak heran kalau Kajati Sultra marah bukan kepalang.
Besoknya saya memberanikan diri memenuhi panggilannya mewakili pemimpin redaksi (jabatan saya direktur pemberitaan yang membawahi komponen redaksi). Di depan Soewarsono SH saya dibentak-bentak. Marahnya serius sekali. Dia tersinggung lembaganya diidentikkan dengan gombal. Kesimpulannya dia tidak terima penjelasan saya tentang pengertian gombal.
Karenanya dia ingin agar ProDem meminta maaf melalui koran nasional dan koran lokal. Kami tidak terima, sehingga tiga hari kemudian Kajati melayangkan surat panggilan untuk menghadap ke Kajati untuk kembali minta penjelasan mengenai berita tersebut. Saya tidak datang, tapi cukup membalas dengan surat pula yang isinya bahwa penjelasan saya sudah jelas sebagaimana yang saya sampaikan dalam pertemuan sebelumnya.
Sepekan lamanya tidak ada kelanjutan. Namun diam-diam ternyata Kajati sudah menyiapkan kasus ini secara perdata. Satu bundel berkas siap disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Itu saya tahu setelah Kepala LKBN Antara Kendari Rolex Malaha menelpon saya dari ruang kerja Soewarsono SH. Dialah yang mencegat Kajati agar tidak buru-buru membawa kasus ini ke PN Kendari.
Kemudian Rolex menyampaikan opsi bagaimana kalau pihak ProDem datang ke Kejati untuk bertemu lagi dengan Soewarsono SH। Saya tolak, dan minta bertemunya di tempat netral saja. Saya tidak mau bertemu di kantornya. Saya juga tak mau lagi dia datang ke ProDem. Saya sudah menunjukkan netralitas, dia datang ke ProDem aku datang ke Kejati. Dia bersurat, saya balas dengan surat pula. Selanjutnya saya mau di tempat netral.
Lama baru ada jawaban. Tempatnya, Kajati menyerahkan kepada saya. Aku pilih rumah makan Padang yang letaknya di tengah-tengah antara kantor ProDem dengan kantor Kejati Sultra. Jamnya ditetapkan malam, ya saat-saat makan malam. Malamnya dia membawa wakil Kejati, Kajari Kendari, dan kepala Humas-nya. Saya membawa Kepala Iklan, Sultan Eka Putra, Pemimpin Redaksi, Mappajarungi, dan seorang reporter, Andi Sangkarya Amir.
Pertemuan diawali dengan langsung adu argumentasi. Rolex sebagai penengah cukup hati-hati. Soewarsono bertahan dengan keinginannya agar ProDem minta maaf di beberapa media nasional dan lokal, sementara kami bertahan tidak akan meminta maaf kepada Kajati. Kalau mau dilanjutkan terserah. Masih alot meski pada akhirnya pelan-pelan Kajati mengerem sedikit-sedikit keinginannya itu.
Kesimpulannya ProDem siap membuat pengantar redaksi sekaligus mengklarifikasi pengertian gombal tersebut. Tidak ada permintaan maaf kepada Kajati, kecuali kepada masyarakat yang keberatan dengan istilah gombal itu. Sebab istilah gombal sudah sangat memasyarakat. Naskah itu nanti akan dilihat atau dikoreksi oleh Kajati sebelum diterbitkan.
Besoknya, naskah itu saya minnta kepemimpin redaksi, Mappajarungi, untuk dibawa ke Soewarsono untuk diperiksa. Ruapanya dia kurang sreg dengan isinya. Namun akhirnya mencoret beberapa kata yang tidak tepat dalam istilah hukum. Aman. Kami senang.
Malamnya di saat kami diskusi di kantor, tiba-tiba Soewarsono muncul. Ada apa? Jangan-jangan dia berubah pikiran, mau mengubah naskah tadi. Ternyata tidak. Dia datang silaturahmi sekaligus menanyakan kapan Baharuddin Lopa (almarhum, waktu itu masih menjabat Dirjen LP) datang ke ProDem. Kami jawab besok.
Memang besoknya Baharuddin Lopa mengagendakan berkunjung ke ProDem atas fasilitas Alimaturahhim yang mengundangnya ke Kendari. Diagendakan berdiskusi dengan jajaran redaksi di kantor ProDem. Soewarsono adalah teman lama Baharuddin Lopa. Kami tak lupa minta Soewarsono hadir dalam diskusi itu. Dia setuju, semua setuju, semua senang.